Rabu, 27 April 2011

Pembuatan Blog

Salah satu mata Diklat dalam diklat pemanfaatan  IT bagi PNS yang diselenggarakan oleh BDK Denpasar adalah pengenalan dan pembuatan Blog .Selama 12 jam pelajaran peserta diklat belajar membuat blog yang dibimbing oleh pak Dedi Prasetya dan Wachidun.Anda ingin bisa juga membuat blog,klik disini untuk belajar membuat blog

Diklat Pemanfaatan TIK Bagi PNS

Latar belakang
  1. Dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1 tahun 2003 tentang Pedoman Diklat Pegawai Negeri
Sipil dilingkungan Kantor Kementerian Agama, bahwa Balai Diklat Keagamaan adalah unit pelaksana teknis Diklat Kementerian Agama yang berkedudukan didaerah dan mempunyai tugas melaksanakan Diklat Prajabatan dan Diklat dalam jabatan bagi pegawai diwilayah masing-masing.
Salah satu kegiatan diklat yang menjadi agenda Balai Diklat Keagamaan Denpasar adalah Diklat pemanfaatan TIK dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Pegawai